Thursday, April 28, 2011

Istighosah Gurah Sampah

Beberapa waktu lalu berita buruk datang dari Bali. Tiga belas wisata andalan, diantaranya Pantai Kuta, Sanur, Candidasa dan Soka, mutu air lautnya dinyatakan tercemar. Sebelumnya dikabarkan tumpukan sampah berserak mengotori pantai Bali, sehingga mengganggu kenyamanan para turis yang datang. Kian seru drama “soal sampah” ini manakala Andrew Marshall menulis artikel berjudul ‘Holidays in Hell: Bali’s Ongoing Woes’ di Majalah Time awal April lalu.

Menanggapi tulisan “Liburan di Neraka” itu, Menbudpar Jero Wacik, dalam wawancaranya dengan satu media mengatakan, “Sampah ini diduga kuat berasal dari Jawa Timur dan Bali barat karena sampah yang berupa gelondongan kayu dan kotoran lainnya dibawa dari barat dan terdampar di Teluk Jimbaran, sehingga Pantai Kuta dan Legian menjadi tempat buangan sampah tersebut," ujarnya. Sepintas, pernyataan ini sarat asumsi dan perlu didalami untuk pembenarannya.

Namun penulis sepakat dengan himbauan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, agar masyarakat tak reaktif menyikapi pemberitaan majalah Amerika itu. Percuma juga kalau marah-marah mencari siapa yang salah, karena masalah akan kian runyam.

Misalnya, masyarakat Bali marah menyalahkan Time, orang Jawa Timur terhina dengan pernyataan Pak Menbudpar, dan seterusnya. Indonesia akan kembali jadi korban bulan-bulanan media luar negeri karena sering berantem dan saling menyalahkan diantara saudara sebangsa sendiri.

Refleksi dan intropeksi adalah tindakan yang patut disegerakan mereaksi persoalan sampah ini. Belajar dari kasus sampah Bali ini, ternyata mata rantai persoalan sampah ini kembali ke perilaku masyarakat sendiri. Dari laut dan sungai --lokasi favorit masyarakat untuk tempat pembuangan akhir--, air berhasil mengedarkan sampah dan sekaligus masalah kemana-mana. Selain mengancam kesehatan, sampah juga memicu ketidaknyamanan, mengundang aroma busuk, dan mencemari kelestarian lingkungan.

Maka tindak lanjut dari refleksi dan intropeksi itu adalah ejawantah aksi serempak berjamaah: istigosah gurah sampah. Istighotsah secara istilah bermakna meminta pertolongan ketika keadaan sukar dan sulit. Terutama saat menghadapi fakta persoalan sosial dan lingkungan yang kian mengkhawatirkan.

Istighosah juga dapat dimaknai sebagai rumusan pengamalan kepedulian sosial dari praktik ritual formal yang seringkali digelar secara massal. Nah, terkait persampahan, tepat kiranya bila jamaah istighosah digerakkan dalam aksi gurah bersih-bersih dan swakelola sampah. Mengingat persoalan sampah negeri ini kerap luput diperhatikan, sementara dampak keburukannya sudah jadi wabah akut yang butuh keseriusan dan kecepatan penanganan.

Dimulai dari hulu sumber muasal sampah yakni dari rumah tangga, tempat usaha, lembaga pendidikan, fasilitas umum, rumah ibadah, dan industri. Sampah dari tempat-tempat itu harusnya bisa dikurangi, dipakai kembali, didaur ulang, dan dimanfaatkan kembali. Prinsip reduce, re-use, recycle, replace (4R) menjadi keharusan.

Kurangi konsumsi barang/material yang diinginkan. Karena kian sering mengonsumsi, kian banyak sampah dihasilkan. Pilihlah materi yang bisa dipakai kembali dan hindari penggunaan barang yang “sekali pakai buang”. Yang sudah tidak terpakai, dapat didaur ulang. Ganti barang sekali pakai dengan yang awet lama. Gunakan bahan yang ramah lingkungan, misalnya sediakan tas kantong dari rumah sebagai pengganti plastik keresek pembungkus belanjaan.

Tiga hulu sumber khusus, yakni rumah tangga, rumah ibadah, dan institusi pendidikan harus jadi pelopor dalam praktik istighosah gurah sampah ini. Karena bagian penting dari proses ini adalah reduksi sampah dari sumbernya. Caranya dengan mengurangi nafsu konsumtif berlebihan sehingga jumlah sampah bisa ditekan atau menggunakan prinsip 4R tadi agar sampah bisa mudah diolah. Rumah tangga, rumah ibadah, dan sekolah bisa jadi juru kampanye sekaligus peneladan yang efektif dalam upaya pengurangan sampah tersebut.

Proses dari hulu, proses angkut, hingga di hilir pengelolaan akhir (TPA), prinsip 4R dan mekanisme pilah sampah harus nyambung. Ketika dari rumah sudah dipilah, maka saat diangkut pun harus dipisah jenis sampahnya. Sehingga nantinya proses olah sampah tidak melulu “kumpul, angkut, buang, timbun” sebagaimana pendekatan akhir (end of pipe) yang sudah jamak digunakan. Nantinya juga, masyarakat tidak patut menghindar dari kewajiban olah sampah hanya karena sudah bayar iuran kebersihan bulanan.

Sampah akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk dan tingkat konsumsi yang kian meninggi. Belum lagi kiriman sampah dari negara berkembang, maka layak jika persoalan sampah ini di-istighosah-kan setiap hari. Adalah tanggungjawab dan kewajiban bersama mengatasinya. Terutama kaum beriman Indonesia. Daripada larut dan ribut mengomentari politik negeri ini, lebih afdol kita sibuk beraksi peduli sebagai wujud dharma bakti khalifah bumi. Menjadi wali lingkungan yang cinta kebersihan dengan aktif memelopori istighosah gurah sampah.

UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah Pasal 12 ayat (1) mengamanatkan, “Setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.” Sekaligus ikhtiar itu akan menjadikan kita hamba yang dicintaiNYA. “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang suka bersih-bersih diri & lingkungannya.” (QS.2: 222).

Institusi keagamaan seperti pesantren dan masjid bisa memulainya segera. Setidaknya bisa meniru upaya kecil pesantren tempat penulis mengabdi, produk Eco-Pesantren berupa Biogas Santri dan penerapan zero waste di lingkungan pembelajaran sebagai aksi riil istighosah gurah sampah. Lembaga pendidikan bisa bergabung dengan jaringan Sekolah Adiwiyata milik Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Itulah beberapa aksi riil dengan langkah kecil yang bisa dicoba. Betapa ritual formal yang massal akan lebih berdampak manfaat jika ditindaklanjutkan dengan aksi-aksi nyata menjawab persoalan kemasyarakatan dan fakta lingkungan. Dengan itu kita sekaligus berupaya memastikan musibah longsornya TPA Luewigajah atau tragedi sampah di pantai Bali dapat dihindari sejak dini.

Jadikan peringatan Hari Bumi 22 April kemarin sebagai penguat niat: kurangi sampah pencemaran bumi mulai saat ini. Ajaklah keluarga dan komunitas Anda berjamaah istighosah gurah sampah. Sembari terus konsentrasi dalam berdoa, belajar dan bekerja. Ambil asumsi terkecil, 25 juta manusia di komunitas kita ikut gerakan ini setiap hari, maka berapa sampah yang bisa dikurangi? InsyaAllah jika diseriusi dari keteladanan di pucuk pimpinan pusat, ranting hingga level rumah tangga, persoalan sampah akan terbantu terurai.

Lafalkan istighfar atas kezaliman kita mengotori bumi setiap hari. Wiridkan subhanallah dengan menjaga lingkungan selalu bersih. Ucapkan Alhamdulillah dengan hidup neriman dan mengurangi nafsu konsumstif berlebihan. Jadikan pekik Allaahu Akbar sebagai penyemangat mengelola sampah secara kontinyu dan benar. Selanjutnya kita akan rukun serumpun, bertahlil memuji bersama bumi, menyaksikan ke-Esa-anNYA dalam kidung harmoni semesta. Laa ilaa ha illaallaah.

No comments: