CSR didasarkan pada tiga prinsip yakni profit, people, dan plannet atau dikenal dengan tripple bottom lines. Profit adalah keuntungan perusahaan, people adalah masyarakat, dan plannet adalah efek keberlangsungan hidup bumi/dampak lingkungan yang ditimbulkan perusahaan.
Penerapan konsep CSR biasanya dilakukan melalui kegiatan yang bersifat filantropis seperti pembangunan infrastruktur, perbaikan gedung ibadah, penyediaan air bersih, sarana MCK, pemberian layanan kesehatan, Posyandu, beasiswa, penyuluhan Narkoba, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya.
Ada juga perusahaan yang merefleksikan bahwa CSR adalah sebuah invest jangka panjang. Seperti Indocement yang kegiatan CSR-nya dilakukan lewat penanaman pohon jarak sebagai bahan bakar alternatif dan pengolahan sampah dengan melibatkan IPB dan warga masyarakat sekitar pabrik di Bogor.
Mengamati fenomena ini, Herry Tjahjono dalam majalah Bisnis dan CSR Januari 2008 mengkritisi, idealnya konsep CSR dianggap sebagai “kebutuhan” perusahaan dan bukan sekadar “kewajiban” mematuhi regulasi pemerintah saja. Sehingga nantinya muncul hubungan mutualis berdasar tripple bottom lines yang saling mendukung dan menguatkan.
Satu diantara beberapa tupoksi para PSM adalah menjembatani kebutuhan PMKS dan kepentingan PSKS. Masyarakat kurang berdaya adalah PMKS-nya sedangkan perusahaan adalah PSKS-nya. Pada titik singgung inilah, PSM dituntut mampu menerjemahkan konsep CSR sebuah perusahaan ke dalam aktifitas sosial yang cantik, sustainable dan kompromis win win solution agar dapat mengangkat harkat para PMKS di lingkungan sekitar perusahaan.
No comments:
Post a Comment